Sumber foto: https://newlearningonline.com/new-learning/chapter-3/fordism-the-modern-past/karl-marx-and-fredrick-engels-on-industrial-capitalism

Di Prancis, timbul Revolusi Juli 1830 dan Revolusi Februari 1848 M yang mengadakan perubahan sistem politik dari kerajaan menjadi republik. Di Jerman, mucul gerakan Revolusi Buruh Karl Marx 1848 M yang hampir senafas dengan Revolusi Perancis, menentang kekuasan gereja dan monarki. Revolusi ini bertujuan menegakkan ideologi komunisme melalui conflict theory, yaitu revolusi buruh proletar untuk menumbangkan kaum borjuis. Kemudian melalui ajaran marxisme dibangun classless society—masyarakat tanpa pemerintahan tanpa agama. Pengaruh revolusi ini di Rusia menjadikan kaum buruh berhasil menumbangkan kekuasaan Tsar Nicolas II dan melahirkan kediktaktoran proletar di bawah Lenin.

Marxisme menyatakan bahwa pertentangan dua kelas utama yang menjadi penggerak perubahan masyarakat terjadi secara dialektik. Masyarakat telah berkembang secara dialektik melalui beberapa tahap—masyarakat perbudakan, masyarakat feodal, dan masyarakat kapitalis. Dalam masyarakat terakhir ini terjadi pertentangan dua utama, yaitu kapitalis (yang memiliki alalt-alat produksi) dan kaum proletariat (yang hanya memiliki tenaga).

Petarungan antara kaum kapitalis melawan kaum proletar merupakan pertentangan kelas terakhir sehingga gerak dialektiknya telah berakhir. Revolusi akan mengawali ”diktator proletariat revolusioner” yang merupakan transisi ke masyarakat komunis. Masyarakat pun mengenal suatu tahap awal ’the first phase of communist society’ yang kemudian oleh Vladimir Ilyich  Lenin disebut “tahap sosialisme” dan menerima sesuai karyanya.

Pada masyarakat yang telah mencapai komunisme penuh ‘the higher of communist society’, prinsip ekonomi telah meningkat menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, menerima sesuai dengan kebutuhannya’. Menurut Karl Marx, dalam masyarakat komunis kelas sosial telah ditiadakan dan dengan sendirinya pertentangan kelas dengan segala kekerasannya juga telah berakhir.

Tiada lagi ekspolitasi, penindasan, paksaan, negara yang oleh Marx dianggap sebagai alat pemaksa ditangan kelas yang berkuasa sehingga tidak lagi perlu ada dan akan dilenyapkan. Akan tetapi, mereka yang menganut ajaran Marx memiliki tafsiran beda-beda sehingga mereka terbagi dalam beberapa kelompok.

Ajaran dari marxisme sudah berubah pula, Memang seharusnya begitu! Marx dan Engels bukanlah nabi-nabi, yang bisa mengadakan aturan-aturan yang terpakai untuk segala zaman. Teori-teorinya haruslah diubah, kalau zaman ini berubah; teori-teorinya harus diikutkan pada perubahan dunia, kalau tidak mau menajdi bangkrut.” –Soekarno (1926)

Di satu pihak, ada seorang tokoh sosialis Jerman. Eduard Bernstein, yang berpendapat bahwa ”tujuan dapat dicapai tanpa revolusi, melainkan melalui jalan parlementer”. Karena pemikirannya yang begitu menyimpang dari ajaran Marx, ia dijuluki revisionis. Di pihak lain ada yang memperjuangkan ”aksi langsung” dan revoluisi termasuk V. I. Lenin dan Rosa Luxemberg (Jerman).

Di tengah-tengah dua pihak ekstrem ini , ada yang dinamakan The Socialist Center, di antaranya adalah August Bebel (Jerman), George Valentinovich (Rusia), dan Karl Kautsy, seorang pemimpin keturunan Jerman yang memainkan peranan yang sangat penting. Secara formal, Kautsy tetap berpegang pada ajaran revolusioner Marx, tetapi dalam tindakannya Kautsy—dengan Sozialistische Partri Deutschlands  (SPD)—bertindak lebih mirip Bernstein karena tidak berusaha mengadakan revolusi di Jerman, melainkan mencoba menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilu.

Sesudah Perang Dunia I pecah, jurang pemisah antara pihak moderat dan pihak revolusioner antara pihak moderat dan pihak revolusioner tak terjembatani lagi. Di mana-mana golongan kiri memisahkan diri dan membentuk  partai komunis. Partai komunis di bawah Lenin berhasil memimpin Revolusi Oktober di Rusia 1917. Dua tahun kemudian, Lenin berhasil menggabungkan partai-partai komunis di Eropa dalam suatu organisasi baru, Third Internasional—sering dinamakan Comintern atau Komunis Internasional (1919-1943)—yang bermarkas di Moskow, terutama di bawah Joseph Stalin (1879-1933).

Sementara itu, dalam kurun waktu antar Perang Dunia II (1919-1942) partai-partai sosialis di Eropa Barat berhasil berkembang sekalipun mereka berjuang di dua front, yatu melawan kaum borjuis yang takut akan perubahan dalam status quo dan melawan kaum sosial-demokrat sebagai pengkhianat terhadap perjuangan buruh.

Partai-partai sosialis merasa perlu untuk mendirikan organisasi nasional, dan pada 1923 organisasi Buruh dan Sosialis Internasional  (Carbour and Socialist Internasional) didirikan. Organisasi ini ingin memperjuangkan cara kerja yang demokratis dalam rangka sistem ekonomi yang ada. Pada 1931, mereka resmi menerima perencanaan dan sistem ekonomi campuran sebagai sarana untuk mencapai sosialisme. Organisasi ini dibubarkan pada 1933 ketika sebagai Eropa dikuasi oleh Hitler.

Sumber:

Kasenda, Peter. 2014. Sukarno, Marxisme & Leninisme: Akar Pemikiran Kiri & Revolusi Indonesia. Depok: Komunitas Bambu.



 

Komentar

Postingan Populer