Esai: Kita Tidak Bisa Menggunakan Bahasa Daerah Kita, Tapi Mengapa Kita Bisa Mengerti Artinya?
Kita Tidak Bisa Menggunakan Bahasa Daerah Kita, Tapi Mengapa Kita Bisa Mengerti Artinya?
Setelah mewawancari Suheli (63) spirit kampung Salatuhur Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten dan Marwiyah (50) mantu Suheli yang merupakan warga pendatang dari Mancak, Serang, Banten untuk kebutuhan Feature saya di majalah ini, yang berjudul Penggunan Bahasa Indonesia dalam Keluarga di Kampung Salatuhur Cikoneng, membuat saya menjadi bertanya-tanya.
Suheli bercerita komunikasi yang dipakai sehari-hari dalam keluarganya adalah bahasa Lampung. Namun, ketika cucunya, Azhardi (21) datang dari kota, komunikasi yang digunakan menjadi campuran bahasa Lampung dan bahasa Indonesia.
Ia biasa menanyakan sesuatu yang singkat—seperti menanyakan kabar, makan, atau hal-hal receh—pada Azhardi dengan bahasa Lampung. Lalu, Azhardi menjawabnya dengan bahasa Indonesia. Mendengar itu saya tertawa. Cerita itu persis seperti saya kalau pulang kampung. Mendengar jawaban saya, Suheli pun jadi ikut tertawa.
Azhardi sama seperti saya. Kalau saudara saya mengajak saya mengobrol dengan bahasa Jawa, saya mengerti maksudnya. Namun untuk membalasnya saya tetep menggunakan bahasa Indonesia, karena saya tidak bisa menggunakan bahasa Jawa.
Lalu, Marwiyah bercerita, bahwa bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi di keluarganya, adalah bahasa campuran Lampung dan Indonesia. Dengan anaknya yang pertama dan kedua ia menggunakan bahasa Lampung, sedangkan dengan anaknya, Sindy (19) ia menggunakan campuran bahasa Lampung dan Indonesia.
Kalau menanyakan sesuatu yang singkat, Marwiyah menggunakan bahasa Lampung—persis seperti cerita Suheli. Lalu, Sindy menjawabnya dengan bahasa Indonesia.
Awalnya saya mengira, hal itu terjadi karena pergaulan Sindy di sekolah. Namun ia menyangkalnya bahwa itu terjadi sudah sejak Sindy kecil.
Hal ini membuat saya bertanya, “Mengapa bisa?”
***
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mungkin kita bisa menjawabnya dengan buku Abdul Chaer yang berjudul Lingusitik Umum.
Menurut Chaer di halaman 32, ”bahasa itu adalah seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer dan dipakai oleh sekolompok sosial digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk berkomunikasi bekerja sama, dan mengidentifikasikan diri.
Lalu di halaman selanjutnya pada bagian Hakikat Bahasa, ia menjelaskan bahwa bahasa memiliki beberapa ciri atau sifat, di antaranya; (1) bahasa itu adalah sebuah sistem, (2) bahasa itu berwujud lambang, (3) bahasa itu berupa bunyi, (4) bahasa itu bersifat arbitrer, (5) bahasa itu bermakna, (6) bahasa itu bersifat konvensional, (7) bahasa itu bersifat unik, (8) bahasa itu bersifat universal, (9) bahasa itu bersifat produktif, (10) bahasa itu bervariasi, (11) bahasa itu bersifat dinamis, (12) bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial dan (13) bahasa itu merupakan identitas penuturnya.
Dari dua belas ciri atau sifat bahasa, kita bisa mengambil empat ciri tersebut, antara lain; bahasa sebagai sistem, bahasa sebagai lambang, bahasa adalah bunyi, dan bahasa itu bermakna.
Setiap bahasa mempunyai sistem atau pola teratur yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna dan berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya, bahasa tersusun menurut suatu pola; tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis artinya, bahasa bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-sistem; atau sistem bawahan, antara lain fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik.
Kalau dibanding dengan sepeda yang terdiri dari subsistem kemudi, pedal, dan roda. Tiap unsur dalam setiap subsistem menurut aturan atau pola tertentu. Jika, tidak tersusun menurut aturan atau pola tetentu, maka subsistem itu pun tidak dapat berfungsi.
Ferdinand de Saussure tidak menggunakan istilah lambang atau simbol. Melainkan tanda (signe) dan tanda lingusitik (signe lingustique), dari beberapa jenis tanda gerak isyarat (gesture) menjadi salah satunya.
Gerak isyarat adalah tanda yang dilakukan dengan gerakan anggota badan. Contohnya, kalau seekor kucing merendahkan tubuhnya dengan pandangan lurus ke depan, lalu bergerak mundur sedikit, itu adalah tanda bahwa dia akan menerkam sesuatu. Bagi binatang, gerak isyarat ini merupakan alat komunikasi yang utama.
Kemudian bahasa adalah sistem lambang bunyi. Jadi sistem bunyi itu berupa lambang yang wujudnya berupa bunyi. Lalu, yang dimaksud pada lambang bahasa adalah bunyi-bunyi yang keluar dari mulut manusia. Namun tidak semua yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi.
Bunyi teriak, bersin, batuk-batuk, dan bunyi orokan bukan termasuk bunyi bahasa karena semuanya tidak termasuk ke dalam sistem bahasa. Bunyi-bunyi tersebut juga juga tidak dapat dikombinasikan dengan bunyi-bunyi lain untuk menyampaikan pesan.
Lalu bahasa itu bermakna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa. Jadi, bentuk-bentuk yang tidak bermakna dalam bahasa apa pun, bukanlah bahasa, sebab fungsi bahasa adalah menyampaikan pesan, konsep, ide, atau pemikiran.
Dari pengertian di atas, kita bisa menafsirkan bahwa apa yang dialami Azhardi dan Sindy adalah masuk akal. Mereka bisa mengerti arti dari karena mereka mengenali polanya.
Di setiap kali berkomukasi Azhardi dan Sindy pasti tidak asing dengan bunyi kalimat yang keluar dari keluarga-kelurganya. Entah kakek-neneknya, ayah-ibunya, kakak-adiknya, atau kerabat lainnya. Bunyi yang keluar dari alat ucap mereka pasti membentuk kalimat yang hampir sama—malah kadang sama—ketika berbicara dengan Azhardi dan Sindy.
Lalu, tanpa sadar Azhardi dan Sindy mencari-cari makna/arti dari bunyi kalimat yang terlontar dari keluarganya itu. Azhardi dan Sindy menyangkut-pautkan bunyi itu dengan bahasa tubuh mereka ketika berbicara.
Jadi, tidak usah heran kenapa Azhardi dan Sindy bisa mengerti arti dari bahasa Lampung, meskipun ketika menjawab Azhardi dan Sindy tidak bisa memakai bahasa Lampung.
Dan untuk menjawab, kenapa mereka tidak bisa menjawab dengan bahasa Lampung, Chaer mengatakan. ”Kefasihan seseorang menggunakan dua bahasa sangat tergantung pada adanya kesempatan untuk menggunakan bahasa itu. Jika kesempatannya banyak, maka kefasihannya bertambah baik.”
Namun sayangnya, pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mereka tidak diimbangi dengan pemakian bahasa Lampung. Menurut Suheli dan Marwiyah, di sekolah Azhardi dan Sindy lebih ditekankan berbahasa Indonesia dan Inggris.
Referensi:
Chaer, Abdul. 2014. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta



Komentar
Posting Komentar